Minggu, 04 November 2012
MOU Kerjasama SMK
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
SMK NEGERI 1 SELAGAI LINGGA
Jl. Bukit Sulah Perdana Taman Sari Kec. Selagai Lingga Kab. Lampung Tengah 34176
NASKAH KERJA SAMA
antara
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 1 SELAGAI LINGGA
( PROGRAM STUDI TEHNIK KENDARAAN RINGAN, TEHNIK KOMPUTER DAN JARINGAN, DAN TEHNIK MULTIMEDIA )
dengan
………………………………..
Nomor : /I.12/SMK.01/KP/2013
Pada hari …....…, tanggal ……. bulan ...........………. tahun Dua Ribu Dua Belas bertepat di ……....................…., kami yang bertandatangan dibawah ini :
1. N a m a : Drs. S U K U N I
NIP : 19610318 198803 1 001
Jabatan : Kepala SMK Negeri 1 Selagai Lingga
Alamat Kantor : Jl. Bukit Sulah Perdana Taman Sari Kec. Selagai Lingga, Kab. Lam-Teng
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
2. N a m a : ...................................
Nama Perusahaan : ...................................
Jabatan : ...................................
Alamat : ...................................
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Dengan menyadari tanggung jawab bersama untuk ikut berperan aktif dalam upaya menambah pengalaman praktek kerja lapangan PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dengan sadar mengikatkan diri dalam sebuah naskah kerja sama seperti tertuang dalam pasal-pasal berikut ini :
Pasal 1
TUJUAN
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia melalui peningkatan mutu pendidikan kejuruan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dunia industri dibidang Komputer dan Jaringan.
Pasal 2
LINGKUP KERJASAMA
Kerja sama ini meliputi pembinaan dan pengembangan pendidikan menengah kejuruan antara laian :
1. Pelaksanaan dan pengembangan pendidikan system ganda/ Prakerin
2. Pertukaran staf untuk kepentingan kedua belah pihak.
3. Pelaksanaan Prakerin siswa SMK Prodi Tehnik Kedaraan Ringan, Tehnik Komputer dan Jaringan, dan Multimedia.
4. Pemanfaatan fasilitas kedua belah pihak.
5. Kegiatan promosi untuk kepentingan bersama.
6. Pemasaran dan penyaluran tamatan.
7. Analisa kurikulum sekolah dan industri.
8. Tim Penguji uji kompetensi / Asesor .
Pasal 3
HAK dan KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA
Pihak PERTAMA bertugas dan bertanggung jawab :
1. Mengadakan koordinasi dan kerjasama dengan DU/DI
2. Menyiapkan siswa Prakerin.
3. Menyiapkan tenaga pendidik untuk koordinasi Prakerin.
4. Menyiapkan sarana dan prasarana pendidikan.
5. Memberikan kesempatan pelatihan bagi pihak kedua.
6. Menyediakan fasilatas untuk pelatihan.
Pasal 4
HAK dan KEWAJIBAN PIHAK KEDUA
Pihak KEDUA bertugas dan bertanggung jawab:
1. Melayani bimbingan kejuruan.
2. Membantu penyerapan dan penyaluran tamatan.
3. Menyediakan tenaga yang berpengalaman sebagai guru tamu.
4. Memberikan kesempatan pelatihan praktek siswa.
5. Memberikan kesempatan Prakerin siswa.
6. Mengadakan pertemuan rutin membahas kurikulum Impelentasi.
Pasal 5
TIM PELAKSANA
1. Kepala SMK NEGERI.
2. Waka Humas SMK NEGERI.
3. Ketua Program Keahlian SMK NEGERI.
4. Guru Produktif SMK NEGERI.
5. Guru Tamu/Instruktur dari DU-DI.
Pasal 6
WAKTU PERJANJIAN
1. Perjanjian kerjasama ini berlaku selama 3(tiga) tahun.
2. Perjanjian ini dapat diperpanjang kembali setelah mendapat persetujuan kedua belah pihak.
Pasal 7
PEMBIAYAAN
Pembiayaan yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan kerjasama ini dimusyawarahkan oleh kedua belah pihak dan diatur lebih lanjut sesuai dengan kesepakatan dan kegiatan yang dilaksanakan.
Pasal 8
LAIN-LAIN
1. Perubahan dan pembatalan sebagian atau keseluruhan Perjajinan Kerjasama ini hanya dapat dilakukan berdasarkan hasil musyawarah kedua belah pihak.
2. Segala perselisihan yang mungkin timbul sebagai akibat perjanjian ini, akan diselesaikan secara kekeluargaan berdasarkan musyawarah mufakat.
3. Perjanjian Kerjasama ini dibuat rangkap dua, dan keduanya mempunyai kekuatan hukum yang sama dan ditanda-tangani diatas materai secukupnya oleh kedua belah pihak.
........................,............................., 2012
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
(________________) (Drs. S U K U N I)
Pimpinan................................ Kepala SMKN 1 Selagai Lingga
Saksi-saksi :
1. ......................................(Pihak SMK)
NIP.
2. ……………………….. ( Pihak DU-DI)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Terima kasih atas contoh Naskah MoU
BalasHapusSemoga Bermanfaat buat kita semua
dan jadi amal sedekah jariah
cv. binakarya nusantara siap MOU dengan sekolah yang bp. pimpin,bagi jurusan TKJ atau Multimedia nya.
BalasHapusrudiapriantoabas@gmil.com
CASINO MICHIGAN REWARDS IN $1 BONUS - KSMH
BalasHapusCASINO MICHIGAN REWARDS IN 경상남도 출장샵 $1 BONUS · JASON 춘천 출장샵 1 · MICHIGAN GAMING · MICHIGAN CASINO · 사천 출장샵 THE 밀양 출장샵 OFFICIAL 양주 출장안마 SITUS · NEW CASINO · GOLF BONUSES · THE MICHIGAN HOTEL CASINO.